Minggu, 17 Mei 2020

KEGIATAN PPDB 2020/2021



Berdasarkan Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga Nomor: 420/DISDIK-PPD/1010, tanggal 8 Mei 2020, tentang Pelaksanaan PPDB SD/SMP Tahun Pelajaran 2020/2021, maka bersama ini kami cantumkan persyaratan Calon Peserta Didik Baru sebagai berikut:

PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK BARU JENJANG SD

    1. Mengambil dan mengisi formulir yang disediakan sekolah
    2. Berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun
    3. Berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2020. (kelahiran 1 Juli 2014)
    4. Fotokopi Akta/Surat Kelahiran anak – 1 lbr + asli
    5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) – 1 lbr + asli
    6. Fotokopi STTB/Ijazah PAUD/TK bagi yang memiliki – 1 lbr
    7. Fotokopi Kartu PKH/KKS/KIP bagi yang memiliki – 1 lbr + asli
    8. Pas Foto berwarna 3 x 4 berpakaian SD – 2 lbr
    9. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada pont b) yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
    10. Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada poin c) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru Sekolah



a)  Mengambil dan mengisi Formulir yang disediakan

-   Formulir PPDB dapat diunduh di

-   Pengisian Formulir dapat dilakukan di